Kampus Seskoau yang berlokasi di Lembang, Bandung Barat pada Rabu (17/7) turut menyelenggarakan Upacara Pengibaran Bendera tanggal 17-an pada Bulan Juli 2013 di Lapangan Sepak Bola Walet, Seskoau. Upacara Bendera merupakan tradisi instansi pemerintah setiap tanggal 17 guna memelihara semangat dan nasionalisme personel TNI sebagai generasi penerus bangsa yang bertugas menjaga keutuhan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam sambutannya inspektur upacara Komandan Seskoau Marsda TNI Sudipo Handoyo, S.E., membacakan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. Menurut Panglima TNI menyikapi perkembangan situasi keamanan nasional pada kondisi tertib sipil, khususnya penanganan konflik sosial, tugas perbantuan TNI ke Polri telah diatur pemerintah. Ditambahkan, peraturan pemerintah berupa Inpres Nomor 2/2013 tentang Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, sebagai landasan menyusun rencana aksi, pencegahan hingga pemulihan konflik.
Di samping itu terdapat dua peraturan lagi yaitu MOU TNI-Polri tahun 2013 tentang Perbantuan TNI kepada Polri dan kedua Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Operasi TNI sebagai keputusan Panglima TNI tahun 2012. Ketiganya merupakan dasar pelaksanaan tugas-tugas perbantuan Prajurit TNI kepada Polri di satuan-satuan TNI dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga ke depan kegamangan para Komandan Satuan TNI di daerah yang akan bertindak membantu Polri menangani konflik sosial, tidak terjadi lagi karena telah ada dasar hukum yang jelas dan kuat kedudukannya.
Di bagian lain Panglima TNI juga menyampaikan penghargaannya kepada 1500 lebih Prajurit TNI, beserta alutsista yaitu penerbangan Pesawat Hercules C-130 dan C-235 TNI AU dan peralatan pemadam lainnya yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan di Kepulauan Riau sejak pertengahan Juni 2013. Seperti diketahui akibat kebakaran hutan tersebut, negara-negara tetangga mengalami kabut asap selama berhari-hari yang menggangu kesehatan dan aktifitasnya.
Peserta upacara 17-an di Seskoau dihadiri Wadan Seskoau Marsekal Pertama TNI Dwi Djatmiko SB., S.E., dengan peserta upacara meliputi pejabat, Dosen, Perwira, Bintara, Tamtama, PNS serta Perwira Seskoau Angkatan ke-50.
Dalam sambutannya inspektur upacara Komandan Seskoau Marsda TNI Sudipo Handoyo, S.E., membacakan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E. Menurut Panglima TNI menyikapi perkembangan situasi keamanan nasional pada kondisi tertib sipil, khususnya penanganan konflik sosial, tugas perbantuan TNI ke Polri telah diatur pemerintah. Ditambahkan, peraturan pemerintah berupa Inpres Nomor 2/2013 tentang Penanggulangan Gangguan Keamanan Dalam Negeri, sebagai landasan menyusun rencana aksi, pencegahan hingga pemulihan konflik.
Di samping itu terdapat dua peraturan lagi yaitu MOU TNI-Polri tahun 2013 tentang Perbantuan TNI kepada Polri dan kedua Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Operasi TNI sebagai keputusan Panglima TNI tahun 2012. Ketiganya merupakan dasar pelaksanaan tugas-tugas perbantuan Prajurit TNI kepada Polri di satuan-satuan TNI dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga ke depan kegamangan para Komandan Satuan TNI di daerah yang akan bertindak membantu Polri menangani konflik sosial, tidak terjadi lagi karena telah ada dasar hukum yang jelas dan kuat kedudukannya.
Di bagian lain Panglima TNI juga menyampaikan penghargaannya kepada 1500 lebih Prajurit TNI, beserta alutsista yaitu penerbangan Pesawat Hercules C-130 dan C-235 TNI AU dan peralatan pemadam lainnya yang terlibat dalam pemadaman kebakaran hutan di Kepulauan Riau sejak pertengahan Juni 2013. Seperti diketahui akibat kebakaran hutan tersebut, negara-negara tetangga mengalami kabut asap selama berhari-hari yang menggangu kesehatan dan aktifitasnya.
Peserta upacara 17-an di Seskoau dihadiri Wadan Seskoau Marsekal Pertama TNI Dwi Djatmiko SB., S.E., dengan peserta upacara meliputi pejabat, Dosen, Perwira, Bintara, Tamtama, PNS serta Perwira Seskoau Angkatan ke-50.
0 komentar:
Posting Komentar