Sebelumnya, mantan Presiden dan Menristek BJ Habibie angkat bicara dan menyangga soal rencana pengembangan bersama jet tempur canggih antara Indonesia dan Korea Selatan (Korsel) yang biasa disebut KFX/IFX.
Menurut Habibie, Korsel tak unggul dalam bidang teknologi pesawat terbang termasuk jenis tempur, bahkan rencana kerjasama ini kini dibekukan sementara oleh pihak Korsel. “Itu salah. Sekarang ini di-freeze kan? Itu omong kosong, wrong. Tapi dia nggak kasih kan?” kata Habibie pekan lalu.
Habibie menegaskan, Korsel malah pernah mengimpor pesawat militer CN235 buatan PT Dirgantara Indonesia (PTDI). Bahkan, Habibie bercerita soal pengalaman Mantan Kepala Staf TNI Angkatan Udara Chappy Hakim saat kunjungan kerja ke Korsel disuguhi pesawat VIP yang tak lain adalah CN 235 buatan Indonesia. Saat itu, CN235 dianggap pesawat paling aman daripada helikopter ketika cuaca buruk.
“Dari mana dia nggak unggul dalam bidang itu? Commercial airplane pun kita lebih unggul.” kata Habibie.
“Tidak, kita hanya mau komersial. Nggak mau tempur, ngapain,” kata Habibie.
Dalam proyek ini, rencananya pemerintah Indonesia berkontribusi 20%, selebihnya oleh pemerintah dan BUMN strategis Korsel. Rencananya dari proyek ini akan diproduksi pesawat tempur KFX/IFX atau F-33 yang merupakan pesawat tempur generasi 4,5 masih di bawah generasi F-35 buatan AS yang sudah mencapai generasi 5. Namun kemampuan KFX/IFX ini sudah di atas pesawat tempur F-16.
Pesawat KFX/IFX akan dibuat 250 unit, dari jumlah itu Indonesia akan mendapat 50 unit di 2020. Harga satu pesawat tempur ini sekitar US$ 70-80 juta per unit.
Pesawat R80 Buatan BJ Habibie Akan Segera Mengudara
PT Ragio Aviasi Industri (RAI), sebuah perusahaan industri pesawat terbang milik mantan Presiden RI B.J. Habibie, tengah membuat pesawat regio 80 atau R80. Pesawat ini rencananya akan mengudara 2016. Sebelum mengudara, pesawat ini harus melewati beberapa tahap pengujian dari pemerintah, yang dalam hal ini dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Mulai dari desain, hingga produksi massal dan kemudian bisa mengudara.
"Total di regulasi kita bisa sampai 5 tahun, kalau bisa speed up (mempercepat) sampai 3 tahun itu bagus," kata Direktur Kelaikan Udara dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail saat ditemui di acara Presbackground bertemakan Moratorium Pemberian Izin Operasi Perusahaan Penerbangan Baru di Hotel Millenium, Jakarta, Jumat (11/10/2013).
Saat ini PT RAI masih dalam tahap pengembangan design pesawat berkapasitas 80 penumpang tersebut. Setelah melalui proses design, PT RAI diharuskan untuk membuat prototipe dari pesawat yang sudah dipesan maskapai penerbangan baru Nam Air tersebut. "Setelah buat prototype itu ada pengujian, habis itu kita lakukan tahap pengujian yang lain. Setelah semua memenuhi baru produksi, setelah produksi baru bikin manual pengoperasiannya bagaimana," paparnya.
Secara regulasi, pemerintah memberikan waktu 5 tahun untuk menyelesaikan keseluruhan tahapan tersebut. Alasannya, perkembangan teknologi untuk industri pesawat terbang dinilai sangat cepat. "Kalau dia bisa 3 tahun bagus. 5 tahun itu barangkali ada terjadi perubahan teknologi. Tapi kalau lebih dari 5 tahun dia akan ketinggalan teknologinya," kata Muzaffar.