Dalam sidang kabinet terbatas tersebut, Menhan melaporkan terkait perkembangan pembangunan kekuatan TNI antara lain modernisasi Alutsista, sarana dan prasarana, peningkatan Sumber Daya Manusia dan juga kelembagaan.
Menhan mengatakan, pembangunan kekuatan TNI disesuai dengan dinamika perkembangan global, regional dan nasional. Selain itu juga dengan melihat dari berbagai aspek, baik aspek politik, pertahanan, sejarah, yuridis, aspek reformasi, birokrasi, sosiologis, doktrin dan keterpaduan.
“Ini baru tahap awal, tahap penjelasan dari kami, kemudian sebulan nanti akan ada lagi pembahasan dalam sidang kabinet untuk menentukan bagaimana sebaiknya struktur pertahanan negara dan bagaimana kelembagaan dari pertahanan kita”, jelas Menhan.
Lebih lanjut Menhan menjelaskan bahwa saat ini pemerintah belum akan melakukan perubahan di tubuh TNI. Menurutnya, pemerintah masih melihat berbagai aspek yang perlu dipertimbangkan di dalam pembangunan kekuatan pertahanan ke depan.
“Panglima TNI juga menyikapi sebaiknya ada langkah-langkah yang dilakukan, tapi tetep berpegang kepada konsep kebijakan zero growth policy, kita tidak menambah lagi kekuatan baru personel terutama, karena personel kita cukup besar”, jelas Menhan.