Pemantauan itu dilakukan melalui Kedutaan Besar AS dan Kedutaan Besar Australia di Jakarta. “Australia telah menggunakan sejumlah kedutaan asingnya untuk menguping. Kegiatan itu dilakoni (dalam) operasi bersandi Reprieve. Kami menggunakan kedutaan besar di kawasan kami untuk memantau komunikasi lokal, khususnya percakapan telepon bergelombang mikro,“ ungkap pakar intelijen Australia, Des Ball, kepada Australian Broadcasting Corporation.
Pria bertitel profesor yang meneliti di Pusat Kajian Pertahanan dan Strategis, Universitas Nasional Australia (ANU), itu menekankan pentingnya penyadapan Satelit Palapa. “Anda tidak bisa menembus sirkuit informasi dan melancarkan perang informasi dengan sukses jika Anda tidak memasuki komunikasi komando tertinggi sejumlah negara di kawasan,” kata Ball.
Adapun kerja sama antara Direktorat Sandi Australia dan NSA dapat dilakukan lantaran ‘Negeri Kanguru’ itu masuk lingkaran ‘FVEY’ (5-Eyes) atau lima negara yang memiliki peran penting dalam kerja sama intelijen dengan AS. Ball menjelaskan bahwa Australia dijadikan basis oleh AS untuk memantau lalu lintas data, informasi, dan telekomunikasi khusus di lingkar Asia Pasifik.
Untuk bisa menempuh aksi tersebut, terang Ball, ‘Negeri Kanguru’ mengandalkan empat fasilitas supercanggih yang menjadi bagian dari program X-Keyscore, sebuah sistem komputer milik NSA yang berfungsi mencari dan menganalisis hampir semua jenis kegiatan pengguna internet, termasuk surat elektronik, penjelajah dunia maya, dan media sosial.
Fasilitas-fasilitas supercanggih Australia meliputi Pine Gap di dekat Alice Springs, Shoal Bay di dekat Dar win, stasiun satelit di pinggiran Ge raldton di Australia Barat, dan sebuah pusat pemantauan baru di Canberra. Ball mengatakan keempat fasilitas spionase tersebut dapat memantau komunikasi sipil serta militer dari kawasan Pasifik tengah hingga wilayah Samudra Hindia.
Ketika dimintai komentar mengenai penuturan Ball, juru bicara media Kedutaan Besar Australia di Jakarta, Ray Marcello, menolak membahas operasi intelijen. “Kedutaan Australia tidak akan memberikan komentar dan tanggapan mengenai masalah penyadapan,” ungkapnya.