Rabu, 17 Juli 2013

Sector East Military Police Unit Pimpin 4 Kontingen MILITARY POLICE SE SECTOR EAST Pada Operasi Gabungan di Lebanon

http://www.pkc-indonesia.com/images/pmpp/ops%20gab%20sempu%203.JPG

Blate Marjayoun UN Posn 7-3, ( SEMPU ) Sector East Military Police Unit kali ini memimpin operasi gabungan empat Kontingen Military Police se Sector East. Operasi dalam rangka penegakan dan ketertiban berlalu lintas personil UNIFIL ini dipimpin oleh SEMPU dibawah Komando Pasiops SEMPU Lettu Cpm I Putu Adi Suryadana. Operasi gabungan skala besar pertama kali yang diprakarsai oleh SEMPU ini dilaksanakan di AOR ( Area of Responsibility ) pada dua tempat berbeda, tim Alpha dengan IVO UTM 36 S 0740975 – 3692950 dan tim Bravo pada UTM 36 S 0740975 – 3693950 Lebanon Selatan, Rabu ( 17 / 07 / 2013 ).

 Operasi gabungan tersebut dilaksanakan dalam rangka disamping penegakan disiplin personil UN juga untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan AOP ( Alternate Observation Post ) ini sedikitnya satu personil dari Nepal, India, Spanyol, Indonesia ditambah 2 personil SEMPU melaksanakan Speed Gun ( mengukur kecepatan kendaraan ) UNIFIL pada titik yang telah ditentukan, untuk dilaporkan pada titik point berikutnya yang berjarak kurang lebih 1 Kilometer.

http://www.pkc-indonesia.com/images/pmpp/ops%20gab%20sempu%202.JPG

 Dalam pelaksanaanya, misalnya apabila ada kendaraan dari Kontingen yang Spanyol yang melintas, maka personil dari Spanish Military Police yang memeriksa dengan didampingi personil SEMPU. Pada pelaksanaan AOP ini, personil Military Police dari tiap tiap kontingen dengan didampingi Perwiranya, memeriksa tentang identitas personil UN, surat keluar kesatuan, surat ijin mengemudi, tata tertib dan disiplin berkendaraanpun tidak lepas dari pemeriksaan ini ( termasuk penggunaan seat belt dan pemakaian tutup kepala ).

 Dalam operasi gabungan yang dilaksanakan oleh empat Kontingen plus SEMPU ini, enam belas kendaraan baik sipil maupun Militer telah diperiksa dan tercatat tiga kendaraan melanggar batas kecepatan maksimal dari kecepatan yang telah ditentukan oleh UNIFIL, sehingga perlu dikeluarkannya UTIR ( Unifil Traffic Incident report ). Perwira pendamping yang sekaligus OIC ( Officer In Charge ) traffic Lettu Cpm Ibrahim Rahman setelah selesai pelaksanaan operasi gabungan ini mengucapkan terima kasih kepada semua personil Military Police dari empat kontingen atas kerja sama dan kesungguhan yang telah ditunjukkan dalam pelaksanaan tugasnya.

http://www.pkc-indonesia.com/images/pmpp/ops%20gab%20sempu%201.JPG

 Komandan Satgas POM TNI konga XXV-E/UNIFIL Letkol Cpm Subiakto S.H. seusai menerima laporan pelaksanaan AOP gabungan oleh empat Kontingen Military Police se Sector East termasuk SEMPU menyampaikan, dari hasil pelaksanaan menunjukkan bahwa dalam operasi penegakan dan ketertiban ini, siapapun yang melanggar ketentuan akan dikenakan sanksi yang berupa UTIR. Lebih lanjut disampaikan, bahwa tujuan pada pelaksanaan operasi gabungan ini disamping untuk keselamatan penumpang itu sendiri, penegakan peraturan disiplin berlalu lintas, dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah AOR ( Area Of Operation ).

0 komentar: