F5 Korsel
TNI Angkatan Udara menyatakan menolak
tawaran hibah satu skuadron pesawat tempur F5 dari Korea Selatan."Kami
sudah sampaikan kajian (penolakan hibah) ke Kementerian Pertahanan,"
ujar Kepala Staf Angkatan Udara, Marsekal Ida Bagus Putu Dunia saat
ditemui wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2013.
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menyatakan menerima tawaran hibah pesawat F5 langsung dari pemerintah Korea Selatan. Purnomo mengaku sedang mempertimbangkan tawaran ini. Salah satu pertimbangan itu yakni meminta keputusan dari TNI AU selaku pengguna pesawat tempur.
Menurut Ida Bagus, pihaknya menolak hibah karena spesifikasi pesawat F5 milik Korea Selatan berbeda dengan yang dimiliki Indonesia. Pesawat F5 milik Indonesia sudah banyak dimodifikasi, baik persenjataan atau avioniknya. Sedang pesawat yang ditawarkan Korea Selatan minim modifikasi. Perbedaan spesifikasi, lanjutnya, justru menjadi beban di biaya perawatannya. "Kalau bisa kami diberi pesawat yang sama dengan yang kami punya."
Sebelumnya, Menteri Pertahanan, Purnomo Yusgiantoro menyatakan menerima tawaran hibah pesawat F5 langsung dari pemerintah Korea Selatan. Purnomo mengaku sedang mempertimbangkan tawaran ini. Salah satu pertimbangan itu yakni meminta keputusan dari TNI AU selaku pengguna pesawat tempur.
Menurut Ida Bagus, pihaknya menolak hibah karena spesifikasi pesawat F5 milik Korea Selatan berbeda dengan yang dimiliki Indonesia. Pesawat F5 milik Indonesia sudah banyak dimodifikasi, baik persenjataan atau avioniknya. Sedang pesawat yang ditawarkan Korea Selatan minim modifikasi. Perbedaan spesifikasi, lanjutnya, justru menjadi beban di biaya perawatannya. "Kalau bisa kami diberi pesawat yang sama dengan yang kami punya."
DPR Dukung TNI AU Tolak Pesawat Korea Selatan
Jakarta - Anggota Komisi Pertahanan DPR, Mayor Jenderal Purnawirawan Yahya Sacawiria, mendukung penolakan TNI AU terhadap hibah pesawat F5 Korea Selatan. "Sebab, yang tahu detil spesifikasi pesawat itu kan TNI AU," ujarnya, Kamis, 16 Mei 2013.Menurut dia, TNI AU memang memiliki hak untuk menerima atau menolak tawaran pesawat dari Kementerian Pertahanan. Sebab, "TNI AU yang bakal mengoperasikan pesawat itu," katanya.Ia meminta pemerintah tidak memaksa TNI AU untuk menerima hibah pesawat tersebut.
Jika dipaksakan justru bisa merugikan. "Sebab, bakal jadi beban buat TNI AU yang sebelumnya menyatakan keberatan merawat pesawat itu," kata politikus Partai Demokrat itu.Karena itu, katanya, Komisi I DPR RI mendukung sikap TNI AU. "Keputusan KSAU ini kami (Komisi I) dukung."Sebelumnya, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan menerima tawaran hibah pesawat F5 langsung dari pemerintah Korea Selatan.
Purnomo mengaku sedang mempertimbangkan tawaran ini. Salah satu pertimbangan itu, yakni meminta keputusan dari TNI AU selaku pengguna pesawat tempur. Namun, Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Ida Bagus Putu Dunia menolak tawaran tersebut. Dia beralasan ada perbedaan spesifikasi pesawat F5 milik Korea Selatan dengan Indonesia. Perbedaan itu berpotensi jadi beban dalam biaya pembiayaan.
0 komentar:
Posting Komentar