Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI AL, TNI AU, TNI AD, Polri, dan Basarnas sepakat membentuk lembaga intelijen geospasial yang terintegrasi. Ini dalam rangka mendukung pertahanan keamanan negara.
Kepala BIG Dr Asep Karsidi mengatakan informasi geospasial sifatnya terbuka bagi publik. “Tapi sebenarnya, tak semua informasi keruangan itu boleh diketahui publik. Ada banyak hal yang seharusnya menjadi rahasia negara," katanya di sela Rapat Koordinasi Intelijen Geospasial di Jakarta.
Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi geospasial (peta) lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi strategis tidak bisa diakses. Misalnya, lapangan udara militer yang tidak bisa muncul di peta Singapura, demikian pula negara-negara lain.
Di sisi lain, lanjut dia, informasi geospasial yang bersifat strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan keamanan negara. BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD) perlu melakukan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang menyediakan informasi geospasial tematik bersifat intelijen.
Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru dan penambahan informasi geospasial berskala besar, kata dia, akan menghasilkan informasi geospasial yang lebih lengkap dan andal dalam mendukung aplikasi Intelijen Geospasial (Geospatial Intelligence/Geoint) bagi pertahanan keamanan. Menurut dia, karena Indonesia sangat luas, sudah selayaknya Geoint segera dimulai di Indonesia. Ini adalah gabungan antara komponen citra, identifikasi citra, dan informasi geospasial yang diolah dan dianalisis untuk pengambilan keputusan.
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Suparni Parto mengatakan informasi geospasial sangat penting dalam pengambilan kebijakan dan sebagai penunjang dalam setiap operasi kepolisian. Informasi geospasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam bertindak, mempermudah petugas beroperasi di lapangan, misalnya dalam kasus penyelundupan manusia, narkoba, atau terorisme, sekaligus meminimalisasi anggaran.
“Jangan sampai kami menembak lalat dengan meriam," katanya. Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk melindungi hukum, seperti dalam sengketa tanah. Jika tanpa informasi geospasial, batas-batas keruangan yang merupakan hak dari masing-masing pihak tidak bisa terlihat.
Deputi V Bidang Teknologi Badan Intelijen Negara (BIN) Adiari mengatakan, saat ini teknologi informasi geospasial untuk kepentingan operasi intelijen di BIN sudah canggih. Teknologi itu dioperasikan oleh anak-anak muda bangsa Indonesia.
Kepala BIG Dr Asep Karsidi mengatakan informasi geospasial sifatnya terbuka bagi publik. “Tapi sebenarnya, tak semua informasi keruangan itu boleh diketahui publik. Ada banyak hal yang seharusnya menjadi rahasia negara," katanya di sela Rapat Koordinasi Intelijen Geospasial di Jakarta.
Ia mencontohkan, Singapura yang memiliki informasi geospasial (peta) lengkap bagi publik, namun informasi tentang lokasi-lokasi strategis tidak bisa diakses. Misalnya, lapangan udara militer yang tidak bisa muncul di peta Singapura, demikian pula negara-negara lain.
Di sisi lain, lanjut dia, informasi geospasial yang bersifat strategis perlu ditingkatkan untuk kepentingan pertahanan keamanan negara. BIG sebagai penyedia informasi geospasial dasar (IGD) perlu melakukan sinkronisasi dengan institusi strategis negara yang menyediakan informasi geospasial tematik bersifat intelijen.
Pemutakhiran sistem melalui pengadaan citra terbaru dan penambahan informasi geospasial berskala besar, kata dia, akan menghasilkan informasi geospasial yang lebih lengkap dan andal dalam mendukung aplikasi Intelijen Geospasial (Geospatial Intelligence/Geoint) bagi pertahanan keamanan. Menurut dia, karena Indonesia sangat luas, sudah selayaknya Geoint segera dimulai di Indonesia. Ini adalah gabungan antara komponen citra, identifikasi citra, dan informasi geospasial yang diolah dan dianalisis untuk pengambilan keputusan.
Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Komjen Pol Suparni Parto mengatakan informasi geospasial sangat penting dalam pengambilan kebijakan dan sebagai penunjang dalam setiap operasi kepolisian. Informasi geospasial menentukan ketepatan atau akurasi dalam bertindak, mempermudah petugas beroperasi di lapangan, misalnya dalam kasus penyelundupan manusia, narkoba, atau terorisme, sekaligus meminimalisasi anggaran.
“Jangan sampai kami menembak lalat dengan meriam," katanya. Informasi geospasial, ujarnya, juga dipakai untuk melindungi hukum, seperti dalam sengketa tanah. Jika tanpa informasi geospasial, batas-batas keruangan yang merupakan hak dari masing-masing pihak tidak bisa terlihat.
Deputi V Bidang Teknologi Badan Intelijen Negara (BIN) Adiari mengatakan, saat ini teknologi informasi geospasial untuk kepentingan operasi intelijen di BIN sudah canggih. Teknologi itu dioperasikan oleh anak-anak muda bangsa Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar