Komodo, Made In PT Pindad Indonesia

That was a name that given to PT Pindad latest 4×4 tactical vehicle.

SS2 Made In PT. Pindad Indonesia

SS2-V5 has a long barrel 252mm. compare with SS2-V1-V2= 460mm, SS2-V4=403mm and 460mm, with a shorter barrel.

Made In PT. Pindad Indonesia : APS-3 ANOA

Mesin Berkapasitas 7000 cc dan 320 tenaga kuda.

PT. Dirgantara Indonesia

Pesawat CN-295 Buatan Indonesia dan Spanyol memiliki Panjang: 24,50 meter, Tinggi: 8,66 meter, Rentang sayap: 25,81 meter.

Made In PT. PAL Indonesia

Kapal Perang jenis LPD Memiliki Kecepatan 15,4 knots, Panjang 125 m (410.10 kaki), Lebar 22 m (72.18 kaki) .

Torpedo SUT, Made In : PT. Dirgantara Indonesia

Jarak operasional: 28 km, Kecepatan/ jarak: 35 knots/24,000 yd; 23 knots/ 56,000 yd, Hulu ledak: 225 kg, kedalaman menyelam: 100 m

SS4 Made In PT Pindad Indonesia

Amunisi GPMG FN MAG 58/7,62 x 51 mm, Kaliber 7,62 mm.

Daftar Pasukan Elite Tentara Nasional Indonesia

1.Denjaka, 2.YonTaifib, 3.Kopaska, 4.Kopassus, 5. DetBravo-90.

Kapal Perang Berteknologi Anti Radar Buatan Indonesia

Panjang 63 meter, Lebar 16 meter, Bobot 219 ton, Mesin utama 4x MAN 1800 marine diesel engine nominal 1.800 PK+ 4x waterjet MJP550.

SPR-1, SPR-2, SPR-3 Made In PT Pindad Indonesia

Senjata Sniper Buatan PT. Pindad Indonesia ini diberi nama Senapan Penembak Runtuk, Mampu menembak Baja setebal 3 cm.

KFX/IFX : Pesawat Tempur Buatan Indonesia - Korsel, Berteknologi Anti Radar (Pesawat Siluman)

Status : Proses pengerjaan telah selesai sampai Tahap II, Dan saat ini proyek pengerjaan telah di Tunda Sampai Juni 2014

Helikopter Gandiwa Made In : PT. Dirgantara Indonesia

Nama GANDIWA diambil dari nama senjata milik Arjuna yang didapat dari Dewa Baruna. Persenjataan : kanon laras tunggal kaliber 30 mm tipe M230 Chain Gun, roket Hydra 70 dan CRV7 kaliber 70 mm.

Tampilkan postingan dengan label Wajib Militer Bukan Hanya Persiapan Perang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Wajib Militer Bukan Hanya Persiapan Perang. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Juni 2013

Wajib Militer Bukan Hanya Persiapan Perang

Produknya Dianggap Lembek, Pansus RUU Ormas Angkat Bicara

Warga negara Indonesia laki-laki berusia 18 tahun ke atas akan terkena wajib militer bila Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan, yang sudah  masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2012 disahkan.

Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain menilai penting warga negara mengikuti wajib militer. Menurut Malik, seluruh warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer.

"Sudah saatnya, karena bela negara wajib bagi semua warga negara," kata Malik di Jakarta, Minggu (2/6/2013). Malik mengatakan, wajib militer bukan hanya untuk persiapan perang. Namun, lebih dari itu wajib militer sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan NKRI wajib hukumnya.

"Tidak hanya tugas TNI. Karena itu wajib militer sudah saatnya dilakukan. Mungkin yang perlu diatur intensitas dan volumenya," tutur Ketua DPP PKB itu. Ia mengungkapkan, selama ini terdapat kesalahan persepsi, bahwa mempertahankan negara seolah-olah hanya tugasnya TNI.

"Dinamika global semakin cepat, dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara," katanya. Diketahui, dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.