Petugas kemudian menemukan dua bilah senjata tajam dalam operasi tersebut. Namun kemudian petugas membebaskan pemiliknya setelah mendapatkan sejumlah keterangan. Penjagaan ekstra ketat pun berlaku di perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatra Utara, tepatnya di Kabupaten Aceh Tamiang. Petugas menggelar razia selama 24 jam hingga 18 Agustus 2013.
Selain itu, razia bertujuan mengamankan peringatan delapan tahun hari perdamaian RI dan persiapan jelang HUT ke-68 Kemerdekaan RI.












