Komodo, Made In PT Pindad Indonesia

That was a name that given to PT Pindad latest 4×4 tactical vehicle.

SS2 Made In PT. Pindad Indonesia

SS2-V5 has a long barrel 252mm. compare with SS2-V1-V2= 460mm, SS2-V4=403mm and 460mm, with a shorter barrel.

Made In PT. Pindad Indonesia : APS-3 ANOA

Mesin Berkapasitas 7000 cc dan 320 tenaga kuda.

PT. Dirgantara Indonesia

Pesawat CN-295 Buatan Indonesia dan Spanyol memiliki Panjang: 24,50 meter, Tinggi: 8,66 meter, Rentang sayap: 25,81 meter.

Made In PT. PAL Indonesia

Kapal Perang jenis LPD Memiliki Kecepatan 15,4 knots, Panjang 125 m (410.10 kaki), Lebar 22 m (72.18 kaki) .

Torpedo SUT, Made In : PT. Dirgantara Indonesia

Jarak operasional: 28 km, Kecepatan/ jarak: 35 knots/24,000 yd; 23 knots/ 56,000 yd, Hulu ledak: 225 kg, kedalaman menyelam: 100 m

SS4 Made In PT Pindad Indonesia

Amunisi GPMG FN MAG 58/7,62 x 51 mm, Kaliber 7,62 mm.

Daftar Pasukan Elite Tentara Nasional Indonesia

1.Denjaka, 2.YonTaifib, 3.Kopaska, 4.Kopassus, 5. DetBravo-90.

Kapal Perang Berteknologi Anti Radar Buatan Indonesia

Panjang 63 meter, Lebar 16 meter, Bobot 219 ton, Mesin utama 4x MAN 1800 marine diesel engine nominal 1.800 PK+ 4x waterjet MJP550.

SPR-1, SPR-2, SPR-3 Made In PT Pindad Indonesia

Senjata Sniper Buatan PT. Pindad Indonesia ini diberi nama Senapan Penembak Runtuk, Mampu menembak Baja setebal 3 cm.

KFX/IFX : Pesawat Tempur Buatan Indonesia - Korsel, Berteknologi Anti Radar (Pesawat Siluman)

Status : Proses pengerjaan telah selesai sampai Tahap II, Dan saat ini proyek pengerjaan telah di Tunda Sampai Juni 2014

Helikopter Gandiwa Made In : PT. Dirgantara Indonesia

Nama GANDIWA diambil dari nama senjata milik Arjuna yang didapat dari Dewa Baruna. Persenjataan : kanon laras tunggal kaliber 30 mm tipe M230 Chain Gun, roket Hydra 70 dan CRV7 kaliber 70 mm.

Tampilkan postingan dengan label Serda Ucok: Saya Siap DiHukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Serda Ucok: Saya Siap DiHukum. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 Agustus 2013

Serda Ucok: Saya Siap DiHukum, Tapi Jangan Dipecat dari TNI

http://image.metrotvnews.com/bank_images/galeri/5947_13389.jpg

Terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, pelaku penembakan empat tahanan di Lapas II B, Cebongan Sleman, menyatakan siap bertanggungjawab atas tindakannya. Namun dia tidak ingin dipecat dari TNI.Hal itu diungkapkan Ucok saat membacakan pembelaannya secara pribadi seusai tim penasihat hukum terdakwa membacakan nota pembelaan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta, di Ringroad Timur, Ketandan, Banguntapan, Bantul, Rabu (14/8/2013).

"Saya tidak membayangkan akan ada dukungan seperti sekarang ini. Saya membayangkan apa yang saya lakukan akan mendapat hujatan, tetapi ternyata sebaliknya mendapat dukungan dari masyarakat. Ini meringankan beban saya," kata Ucok yang langsung disambut tepuk tangan massa dari berbagai elemen yang menyaksikan di ruangan sidang maupun di halaman Dilmil.

Menurut Ucok, adanya dukungan moral tersebut membuat dirinya merasa lebih ringan menghadapi di persidangan. Dia juga menyatakan rasa penyesalannya dan minta maaf kepada keluarga keempat korban atas tindakannya itu. Dia mengatakan dakwaan oditur tidak sesuai dengan kejadian yang sebenarnya. Menurut Ucok tindakannya tak bisa disalahkan sepenuhnya karena masyarakat merasa diuntungkan dengan pembunuhan preman yang berdampak pada keamanan Yogyakarta yang lebih kondusif.

Ucok mengaku tidak membayangkan bakal menjadi terdakwa dan tabu melakukan pekerjaan di luar dinas. Selama 17 tahun menjadi anggota TNI tidak terpikir akan menembak kecuali menembak di medan tempur. "Tugas di daerah konflik itu menjadi kebanggaan. Lebih baik pulang nama daripada gagal tugas," kata Ucok yang langsung disambut dengan tepuk tangan pengunjung sidang.

Dalam pembelaan pribadi itu, Ucok menegaskan tidak melakukan tindakan pidana melawan perintah atasan. "Tindakan mana yang dikatakan tidak melaksanakan perintah. Saya tidak pernah melawan perintah dinas," tegas Ucok sekali lagi. Dia juga membantah tindakannya sebagai pembunuhan berencana. Bila direncanakan tidak butuh waktu lama. Namun hanya butuh waktu persiapan khusus, meningtai lapas.

"Tidak perlu menghambur-hamburkan peluru untuk Diki cs, tapi bisa menggunakan alat lain dan tidak memakai penutup wajah sehingga tidak diketahui sipir dan orang lain," katanya. Ucok menambahkan Serda Sugeng dan Koptu Kodik ikut serta karena mereka tidak mengetahui yang akan dilakukannya. Sugeng sempat merampas senjata AK 47 yang dipakai Ucok menembak dan menarik keluar sel. Sugeng juga tidak tahu kalau Ucok membawa peluru tajam. Bahkan ketika di dalam mobil, Kodik sempat bertanya, kenapa ada tembakan, Bang?

"Itu tidak direncanakan. Itu kegalauan saya untuk mencari kelompok Marcel yang menganiaya Sertu Sriyono yang telah menyelamatkan saya di Aceh," katanya. Ucok mengatakan penembakan terhadap Diki telanjur dilakukan. Dia mengakui dan ikhlas dipenjara dan bertanggungjawab berapapun hukuman terhadapnya. "Tapi saya berharap majelis hakim tetap memberi kesempatan saya menjadi prajurit. Majelis jangan menjatuhlan hukuman tambahan dipecat sebagai prajurit karena menjadi prajurit merupakan kehormatan. Saya mohon majelis menyatakan saya masih layak dipertahankan sebagai anggota dalam dinas militer," pungkas Ucok.

Klik Dukungan >> Mendukung Kopassus