Komandan Lanud Blang Bintang, Kolonel Supriabu kepada Tempo mengatakan pesawat itu mendarat sekitar pukul 14.30 WIB, dalam perjalanan dari Srilanka ke Singapura. "Setelah diperiksa, mereka tak punya izin. Kami arahkan untuk urus izin," ujarnya.
Awak pesawat terdiri dari lima orang, yakni dua sipil dan tiga militer. Mereka bahkan berencana menginap di Aceh, "Tapi kami larang," ujar Supriabu. Izin keberadaan mereka kemudian diproses ke Markas Besar TNI dan Kementerian Dalam Negeri, setelah ada izin mereka disuruh kembali terbang, tak boleh menginap. Izin baru difax dari Jakarta sekitar pukul 17.30 WIB. "Karena militer, harus ada izin Mabes," ujarnya.
Kendati demikian, kata Supriabu, proses diplomatik akan terus berlanjut oleh pemerintah, terkait keberadaan kesalahan mendarat pesawat tersebut. Data yang diperoleh Tempo, kelima awak pesawat warga negara Amerika Serikat adalah Tutle Colton Timothy (pilot/laki-laki), Priest Chyntia Ellizabeth (co-pilot/perempuan), Faire Loren Mattjew (teknisi/laki-laki), Moreno David Antonio (laki-laki) dan Sanchez Gaona Diego (laki-laki).












