Saat ini tim operasional pengamanan VVIP Paspampres terdiri dari tiga grup: A, B, dan C. Grup A dan B merupakan pengamanan presiden dan wakil presiden. Sementara Grup C, bertugas mengamankan tamu-tamu negara setingkat kepala negara dalam kunjungannya ke Indonesia. Setidaknya saat ini organisasi Paspampres diawaki sekitar 2.500 personel. Paspamres ini didik dengan kemampuan Militer yang tinggi dan sudah barang tentu jiwa raganya dipertaruhkan demi mengamankan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya.
Adapun tugas Paspameres tersebut adalah sebagai berikut:
- Melindungi dan Menjaga keselamatan Presiden berserta semua keluarga besarnya selama 24 jam penuh
- Melindungi dan Menjaga keselamatan Wapres berserta semua keluarga besarnya selama 24 jam penuh
- Melindungi dan Menjaga keselamatan para pejabat dan tamu VIP dari negara lain selama 24 jam penuh
- Mensterilkan dan Mengamankan setiap daerah dan lokasi sebelum kehadiran Presiden dan Wapres di daerah maupun lokasi tersebut
- Komandan Paspampres dijabat oleh seorang Jendral berbintang dua (Mayjen) dan Kesatuan Paspampres berbentuk Detasemen












