Minggu, 02 Juni 2013

5 Pasukan Elite Tentara Nasional Indonesia (TNI)

 http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/06/03/199470/540x270/tni-gelar-latihan-bareng-dengan-as-dan-australia-di-sentul.jpg

TNI Terdiri dari 3 angkatan (matra) yaitu Angkatan darat, Angkatan laut, dan Angkatan udara. Kebanyakan yang orang tau hanya Kopassus pasukan terbaik yang milik TNI, dan menduduki peringkat ke 3 pasukan terbaik didunia menurut penilaian Discovery channel military edition 2008.

http://sphotos-b.ak.fbcdn.net/hphotos-ak-ash3/522881_10151269846572597_1899392059_n.jpg

Jumlah pasukan elite yang dimiliki TNI memang jarang di expose dan tidak banyak yang mengetahui, karena pasukan ini memiliki tingkat kerahasiaan yang sangat tinggi. Penggunaan special force tersebut digunakan untuk tugas” rahasia pemerintah. Berikut 4 daftar Pasukan - pasukan Khusus terbaik yang Dimikili TNI saat ini :

1. DENJAKA

Detasemen Jala Mangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara personel Kopaska dan Taifib Korps Marinir TNI-AL. Anggota Denjaka dididik di Bumi Marinir Cilandak dan harus menyelesaikan suatu pendidikan yang disebut PTAL (Penanggulangan Teror Aspek Laut). Lama pendidikan ini adalah 6 bulan. Intinya Denjaka memang dikhususkan untuk satuan anti teror walaupun mereka juga bisa dioperasikan di mana saja terutama anti teror aspek laut. Denjaka dibentuk berdasarkan instruksi Panglima TNI kepada Komandan Korps Marinir No Isn.01/P/IV/1984 tanggal 13 November 1984. Denjaka memiliki tugas pokok membina kemampuan antiteror dan antisabotase di laut dan di daerah pantai serta kemampuan klandestin aspek laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang Denjaka sama dengan 5 orang Yon Taifib.


Pola rekrutmen Denjaka dimulai sejak pendidikan para dan komando. Selangkah sebelum masuk ke Denjaka, prajurit terpilih mesti sudah berkualifikasi Intai Amfibi. Dalam menjalankan aksinya, satuan khusus ini dapat digerakkan menuju sasaran baik lewat permukaan/bawah laut maupun lewat udara. TNI AL masih memiliki satu pasukan khusus lagi, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska). Kedua satuan pernah beberapa kali melakukan latihan gabungan dengan US Navy SEAL.

Dengan materi pemeliharaan kecakapan dan peningkatan kemampuan kemahiran kualifikasi Taifib dan Paska, pemeliharaan dan peningkatan kemampuan menembak, lari dan berenang, peningkatan kemampuan bela diri, penguasaan taktis dan teknik penetrasi rahasia, darat, laut dan udara, penguasaan taktik dan teknik untuk merebut dan menguasai instalasi di laut, kapal, pelabuhan/pangkalan dan personel yang disandera di objek vital di laut, penguasaan taktik dan teknik operasi klandestin aspek laut, pengetahuan tentang terorisme dan sabotase, penjinakan bahan peledak, dan peningkatan kemampuan survival, pelolosan diri, pengendapan, dan ketahanan interogasi.

2. YONTAIFIB

Batalyon Intai Amfibi atau disingkat YonTaifib adalah satuan elit dalam Korps Marinir seperti halnya Kopassus dalam jajaran TNI Angkatan Darat. Dahulunya satuan ini dikenal dengan nama KIPAM (Komando Intai Para Amfibi). Untuk menjadi anggota YonTaifib, calon diseleksi dari prajurit marinir yang memenuhi persyaratan mental, fisik, kesehatan, dan telah berdinas aktif minimal dua tahun. Salah satu program latihan bagi siswa pendidikan intai amfibi, adalah berenang dalam kondisi tangan dan kaki terikat, sejauh 3 km. Dari satuan ini kemudian direkrut lagi prajurit terbaik untuk masuk kedalam Detasemen Jala Mengkara, pasukan elitnya TNI Angkatan Laut. Dalam segi tingkat kemampuan 1 orang Taifib sama dengan 3 orang Kopassus.

http://i830.photobucket.com/albums/zz226/wonk79/20081205_gie03-tontaif2.jpg

Prajurit Intai Amfibi Korps Marinir TNI AL diambil dari prajurit pilihan Korps Marinir melalui seleksi ketat dan keras. Sebab ditangan personel Taifib - lah sebuah kesuksesan operasi Amfibi yang dilakoni, Korps Baret Ungu dan seluruh elemen TNI dipertaruhkan. Perekrutan Prajurit Taifib Seleksi Prajurit Taifib atas dasar suka rela dari prajurit Korps Marinir ( semua bagian tempur : Infanteri, Artileri, Kavaleri, Bantuan Tempur dan Pertahanan Pangkalan ) yang sudah mempunyai Basic Tempur yaitu Pendidikan Dasar Kemiliteran, Pendidikan Keprajuritan Marinir, Pendidikan Taktik Operasi Darat, Pendidikan Komando Marinir (Dikko), Pendidikan Menembak Kualifikasi, Pendidikan Operasi Amfibi termasuk Raid Amfibi, Para Dasar (Paradas), Penyelaman, dan Free Fall. Seleksi Calon Siswa Taifib sangat ketat dan keras meliputi Seleksi Kesehatan dengan Stakes I, Samapta Baik, Berenang, Push Up, Sit Up, Pull Up dalam waktu tertentu dan lulus tes Psikologi Pasukan Khusus standart TNI. Calon Siswa Diktaifib maksimal berusia 26 tahun baik Perwira, Bintara dan Tamtama TNI-AL.

Metode pelatihan calon prajurit Taifib dibagi dalam beberapa tahap yang mencakup Medan Darat, Laut, Udara dan Bawah Air. Dalam setiap tahap calon akan terseleksi secara alamiah karena materi yang dihadapkan semakin hari semakin berat dan menuntut para siswa benar benar menguasai ilmu yang diberikan pada tahap sebelumnya. Pasalnya tahap – tahap dalam pendidikan sebenarnya adalah satu rangkaian operasi yang benar – benar dilakukan prajurit Intai Amfibi dalam melaksanakan tugas dalam pertempuran atau operasi lain nantinya.

Pendidikan Taifib dilaksanakan selama hampir 9 bulan bertempat (Base Camp) di Pusdik Marinir kemudian dilanjutkan Puslatpur Marinir Karang Tekok Situbondo. Di Jawa Timur, Marinir tercatat mempuyai 8 Puslatpur (Pusat Latihan Pertempuran) di Grati, Pasuruan, Karang Tekok, Situbondo, Purboyo di Bantur, Malang, Asem Bagus, Situbondo, Banongan, Situbondo, Jampang Tengah, Sukabumi, Baluran, Banyuwangi, Selogiri, Banyuwangi. Mungkin semuanya juga dipakai untuk base camp oleh Marinir untuk melatih para calon prajurit Taifib ini. Karena disesuaikan dengan materi pendidikan yang diajarkan. Taifib juga mengikut sertakan pelatih dari setiap Batalyon Taifib, Perwira Batalyon Taifib termasuk Komandan Batalyon, dan Prajurit Senior Taifib untuk melatih para siswa Dik Brevet Taifibmar ini. Metode pelatihan Taifib sempat diklaim hamper sama dengan pelatihan Pendidikan Komando Kopassus TNI-AD.

3. KOPASKA

Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye militer di Irian Jaya. Kopaska berkekuatan 300 orang. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.

http://indomiliter.files.wordpress.com/2013/03/7.jpg

Jika tidak sedang ditugaskan dalam suatu operasi, tim tim Detasemen Paska dapat ditugaskan menjadi pengawal pribadi VIP seperti Presiden dan Wakil Presiden Indonesia. Untuk jumlah tidak pernah di ekspos karena pasukan ini mempunyai tingkat kerahasian yang tinggi dalam materi personel. Kemampuan 1 Orang Kopaska setara dengan 3 orang Kopassus.

Satuan Pasukan Katak Armada Barat (Satpaska Armabar)
  • Detasemen 1 Sabotase / anti-Sabotase (Teror)
  • Detasemen 2 Operasi Khusus
  • Detasemen 3 Combat SAR
  • Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence
  • Detasemen 5 Underwater Demolition
  • Detasemen 6 Special Boat Unit
Satuan Pasukan Katak Armada Timur (Satpaska Armatim)
  • Detasemen 1 Sabotase / anti-Sabotase (Teror)
  • Detasemen 2 Operasi Khusus
  • Detasemen 3 Combat SAR
  • Detasemen 4 EOD dan Ranjau Laut / Mine clearence
  • Detasemen 5 Underwater Demolition
  • Detasemen 6 Special Boat Unit

4. KOPASSUS
http://muhammadsubchi.files.wordpress.com/2011/04/pataka_frame.png

Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian dari Komando Utama (KOTAMA) tempur yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat, Indonesia. Kopassus memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan, menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror.

Dalam perjalanan sejarahnya, Kopassus berhasil mengukuhkan keberadaannya sebagai pasukan khusus yang mampu menangani tugas-tugas yang berat. Beberapa operasi yang dilakukan oleh Kopassus diantaranya adalah operasi penumpasan DI/TII, operasi militer PRRI/Permesta, Operasi Trikora, Operasi Dwikora, penumpasan G30S/PKI, Pepera di Irian Barat, Operasi Seroja di Timor Timur, operasi pembebasan sandera di Bandara Don Muang-Thailand (Woyla), Operasi GPK di Aceh, operasi pembebasan sandera di Mapenduma, serta berbagai operasi militer lainnya. Dikarenakan misi dan tugas operasi yang bersifat rahasia, mayoritas dari kegiatan tugas dari pada satuan KOPASSUS tidak akan pernah diketahui secara menyeluruh. Kemampuan 1 orang Kopassus sama dengan 8 Tentara biasa.


Contoh operasi KOPASSUS yang pernah dilakukan dan tidak diketahui publik seperti: Penyusupan ke pengungsi Vietnam di pulau Galang untuk membantu pengumpulan informasi untuk di kordinasikan dengan pihak Amerika Serikat (CIA), penyusupan perbatasan Malaysia dan Australia dan operasi patroli jarak jauh (long range recce) di perbatasan Papua nugini.

Secara garis besar satuan dalam Kopassus dibagi dalam lima Grup, yaitu:
  • Grup 1/Para Komando - berlokasi di Serang, Banten
  • Grup 2/Para Komando - berlokasi di Kartasura, Jawa Tengah
  • Pusat Pendidikan Pasukan Khusus - berlokasi di Batujajar, Jawa Barat
  • Grup 3/Sandhi Yudha - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur
  • Satuan 81/Penanggulangan Teror - berlokasi di Cijantung, Jakarta Timur
Kecuali Pusdikpassus, yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, Grup-Grup lain memiliki fungsi operasional (tempur). Dengan demikian struktur Pusdikpassus berbeda dengan Grup-Grup lainnya. Masing-masing Grup (kecuali Pusdikpassus), dibagi lagi dalam batalyon, misalnya: Yon 11, 12 dan 13 (dari Grup 1), serta Grup 21, 22 dan 23 (dari Grup 2).

5. Detasemen Bravo 90

Detasemen Bravo 90 (disingkat Den Bravo-90)dibentuk secara terbatas di lingkungan Korps Pasukan Khas TNI-AU pada 1990, Bravo berarti yang terbaik. Konsep pembentukannya merujuk kepada pemikiran Jenderal Guilio Douchet: Lebih mudah dan lebih efektif menghancurkan kekuatan udara lawan dengan cara menghancurkan pangkalan/instalasi serta alutsista-nya di darat daripada harus bertempur di udara.

Bravo mempunyai 3 tim yang disebut Alfa 1 s/d 3. Alfa 1 mempunyai spesialisasi intelijen. Alfa 2 berkualifikasi spesialisasi perang kota/hutan dan Alfa 3 spesialisasi Counter Terrorism. Disamping itu ada Tim Bantuan Mekanik untuk pemeliharaan senjata dan peralatan serta tim khusus plus tim pelatih. Tapi sebenarnya 3 tim itu mempunyai keahlian yang merata di bidang counter terrorism. Pasukan “inti” baret jingga ini juga kerap berlatih dengan Kopassus, Kopaska TNI-AL dan Den Jaka Marinir.

 http://i.okezone.tv/photos/2011/10/26/3666/21587_medium.jpg

Untuk kedepan ada peningkatan standart pasukan sehingga mencapai 1 detasemen secara utuh dengan jumlah ideal mengikuti tabel organisasi personel (TOP) yaitu 265 personel dibawah pimpinan seorang Letnan Kolonel. Bravo saat ini sudah memiliki fasilitas pertempuran jarak dekat (CQB). Bahkan untuk latihan pembebasan sandera di pesawat, Bravo langsung melaksanakannya di dalam pesawat baik milik TNI-AU maupun PT. DI. Bravo juga menjadi pasukan khusus pertama di Indonesia yang mampu menguasai ilmu bela diri Stema yang merupakan ciri khas dari pasukan elit Rusia.

Wajib Militer Bukan Hanya Persiapan Perang

Produknya Dianggap Lembek, Pansus RUU Ormas Angkat Bicara

Warga negara Indonesia laki-laki berusia 18 tahun ke atas akan terkena wajib militer bila Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan, yang sudah  masuk dalam Program Legislasi Nasional (prolegnas) 2012 disahkan.

Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain menilai penting warga negara mengikuti wajib militer. Menurut Malik, seluruh warga negara kecuali yang tidak memenuhi syarat wajib dalam bela negara dan mengikuti pendidikan wajib militer.

"Sudah saatnya, karena bela negara wajib bagi semua warga negara," kata Malik di Jakarta, Minggu (2/6/2013). Malik mengatakan, wajib militer bukan hanya untuk persiapan perang. Namun, lebih dari itu wajib militer sebagai upaya menyadarkan warga negara bahwa mempertahankan NKRI wajib hukumnya.

"Tidak hanya tugas TNI. Karena itu wajib militer sudah saatnya dilakukan. Mungkin yang perlu diatur intensitas dan volumenya," tutur Ketua DPP PKB itu. Ia mengungkapkan, selama ini terdapat kesalahan persepsi, bahwa mempertahankan negara seolah-olah hanya tugasnya TNI.

"Dinamika global semakin cepat, dalam situasi apapun, negara bersama warganya harus selalu siap mempertahankan negara," katanya. Diketahui, dalam draf RUU Komcad, Pasal 6 ayat 3 disebutkan bahwa Komponen Cadangan disusun dalam bentuk satuan tempur yang disesuaikan dengan struktur organisasi angkatan sesuai masing-masing matra.

Berikutnya dalam Pasal 8 ayat 3 tentang pengangkatan anggota Komponen Cadangan disebutkan bahwa pegawai negeri sipil, pekerja dan atau buruh yang telah memenuhi persyaratan, wajib menjadi anggota komponen cadangan.

Jokowi Setuju PNS Ikut Wajib Militer

Jokowi terpukau lihat Kopassus silat Merpati Putih

Draft Rancangan Undang-undang (RUU) Komponen Cadangan Pertahanan Negara (KCPN) tengah digodok Komisi I DPR. Uniknya, dalam RUU itu disebutkan jika pegawai negeri sipil (PNS) dan buruh yang telah memenuhi persyaratan wajib menjadi anggota komponen cadangan alias wajib militer (wamil).

Di antara banyak pro dan kontra yang bermunculan terkait RUU ini, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi bersuara. "Setuju!" ucap Jokowi sembari menyalami satu per satu warga. Hal itu disampaikan Jokowi di sela menghadiri acara pencanangan HUT 468 Jakarta di Lapangan Perkampungan Industri Kecil (PIK) Pulo Gadung, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, Minggu (2/6/2013).

"Pokoknya saya setuju! Kalau dalam rangka pertahanan negara saya kira bagus," ujar mantan Walikota Solo itu. Sementara itu, Komisi I menilai, wajib militer penting untuk mempersiapkan masyarakat ketika negara berada dalam keadaan terancam. Sehingga, RUU KCPN ini pun dimasukan ke dalam Program Legistimasi Nasional.

Ketua MPR Setuju Wajib Militer

Rencana Wajib Militer Dephan Memacu Kontroversi Baru

Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban sama dalam bela negara.Dewan Perwakilan Rakyat saat ini tengah menggodok Rancangan Undang-Undang Komponen Cadangan Negara (RUU Komcad). Dalam RUU ini, terdapat pasal kontroversi yang mengatur agar setiap warga negara ikut wajib militer. Tapi, rupanya wajib militer ini didukung oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, mengatakan, pembentukan UU Komcad itu memang diperintahkan oleh Tap MPR No VI/MPR/2000 dan Tap MPR No VII/MPR/2000. Maka, dari sudut politik perundang-undangan pembentukan UU memang harus dilakukan. Dalam hal pertahanan, kata dia, TNI itu merupakan komponen utama dan rakyat komponen pendukung. Sementara rakyat yang terlatih dan yang sudah mengikuti wajib militer disebut Komponen Cadangan. "Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam bela negara," kata Hajriyanto, Minggu 2 Juni 2013.

Hajriyanto melanjutkan, juga dapat menjadi instrumen untuk memperkuat disiplin sosial. Diharapkan, setiap warga negara yang sudah mengikuti wajib militer dapat menjadi "ragi" bagi masyarakat atau komunitas sekelilingnya. Ada beberapa hal yang menguntungkan dilakukan wajib militer. Diantaranya, jumlah personil TNI sebagai komponen utama pertahanan tidak perlu besar. Sebab, dia menilai, TNI yang terlalu besar tidak efisien. "Yang penting postur TNI itu ramping tapi profesional, yang well-trained, well-paid, well equipped. Kekurangannya dipenuhi dengan komponen cadangan. Walhasil bagus sekali UU ini diadakan," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua MPR lainnya, Lukman Hakim. Dia mengatakan, wajib militer harus diarahkan dalam upaya memperkokoh kecintaan warga negara terhadap kedaulatan NKRI. ‎Untuk itu, wajib militer perlu ditujukan bagi sebanyak mungkin elemen bangsa. "Ini amat positif bagi ketahanan nasional kita. Melalui wajib militer tersebut, tak hanya ketahanan fisik yang dilatih untuk terus ditingkatkan, tetapi utamanya adalah penanaman kesadaran akan cinta tanah air," ujar dia. Untuk itu, kata dia, wajib militer perlu diperluas ke elemen masyarakat, misalnya, pada mahasiswa, ormas kepemudaan, kader parpol, dan lainnya.

Sanksi berlebihan
Namun, Hajriyanto berpendapat, aturan pemberian sanksi untuk warga yang menolak ikut wajib militer, dinilai belum perlu. "Itu berlebihan kalau diberlakukan bagi masyarakat umum. Tetapi kalau diberlakukan khusus bagi PNS sangatlah wajar. Tanpa ancaman hukuman saja saya yakin akan banyak putra-putri bangsa yang bersedia ikut wajib militer," ujarnya.

Dalam RUU itu, disebutkan, bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat, harus ikut wajib militer. Jika tidak, hukuman pidana 1 tahun penjara menanti. Ketua MPR Taufik Kiemas, juga pernah mengatakan dukungannya terhadap aturan wajib militer ini. Sebab, ada hal-hal positif lainnya yang dapat diperoleh dengan diadakannya wajib militer, meski saat ini tidak dalam keadaan perang. "Masalah gempa juga harus siap siaga," kata Taufik.

Taufik mengimbau masyarakat tidak khawatir dengan adanya wajib militer ini. Sebab, sebenarnya, kewajiban membela negara adalah amanat Undang-Undang Dasar. "Jadi jangan khawatir."