Rabu, 05 Juni 2013

Perdagangan Senjata : 60 Negara Menandatangani Perjanjian Baru

http://www.indonesiarayanews.com/sites/default/files/styles/caption/public/072012/air%20softgun.jpg

Sebanyak lebih dari 60 negara pada Seni (3/6) waktu setempat meneken perjanjian perdagangan senjata baru, namun Amerika Serikat menunda gelombang pertama penandatanganan sementara Rusia dan China diperkirakan tetap berada di luar kesepakatan tersebut.

Perjanjian yang ditengahi oleh PBB tersebut merupakan kali pertama yang meliputi segala jenis senjata dalam lebih dari satu dekade terakhir dan ditujukan untuk menciptakan transparansi dan pengamanan terhadap hak asasi manusia (HAM) dalam perdagangan global yang disebut-sebut mencapai nilai  US$85 miliar per tahun.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB, Ban Ki-moon, mengatakan perjanjian tersebut akan "mengakhiri sifat 'bebas-untuk-semua'" perdagangan senjata sehingga menyulitkan para preman, perompak dan teroris untuk mendapatkan senjata.

Perjanjian tersebut meliputi tank, kendaraan tempur lapis baja, artileri kaliber besar, pesawat tempur, helikopter bersenjata, kapal perang, rudal dan peluncurnya, serta perdagangan senjata kecil dalam jumlah besar.

Negara-negara yang meratifikasi perjanjian tersebut harus terlebih dahulu mengevaluasi sebelum membuat kesepakatan perdagangan senjata mengingat adanya resiko terkena embargo internasional, pelanggaran HAM, atau bahkan digunakan oleh kelompok teroris dan kriminal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar