Israel wajib mengembalikan empat wilayah milik warga Palestina di
Tepi Barat. Keputusan Pengadilan Tinggi dan Kementerian Kehakiman Israel
ini memuluskan petisi yang dibuat warga Palestina dan LSM Israel di
2010. Pengacara Lembaga Swadaya Masyarakat Yesh Din, Shlomo
Zacharia menyatakan sudah saatnya Israel mengembalikan tanah tersebut
kepada warga Palestina. Ia juga mengingatkan sudah 35 tahun tanah itu
dicuri dari pemiliknya yang sah.
Pada tahun 1978, militer Israel
merebut paksa wilayah Homesh seluas 173 hektar dari warga Palestina yang
tinggal dekat perkampungan Burka. Militer Israel kala itu berdalih
perintah pengosongan dilakukan karena wilayah digunakan sebagai tempat
latihan militer. Pada tahun 1980, alih-alih dijadikan tempat
latihan, wilayah itu malah menjadi pemukiman Homesh. Keputusan hukum pun
membuat militer Israel mengembalikan tanah tersebut.
Hingga
kemudian pada tahun 2005, Pemerintah Israel mengevakuasi empat pemukiman
di Tepi Barat Utara sebagai bagian dari perjanjian pelepasan khususnya
ketika Israel menarik pasukan dari Jalur Gaza. Empat pemukiman itu
antara lain, Homesh, Sa-Nur, Ganim dan Kadim itu hingga kini di jaga
ketat militer dan tertutup untuk umum.
Meski pemukimannya sudah
dihancurkan, sebagian warga Yahudi dan pendukung sayap kanan Israel
terus meminta pengembalian wilayah tersebut. Sementara warga Palestina
yang mengaku pemukim pertama juga meminta wilayah tersebut dikembalikan
kepada pemilik yang sah.
Demonstrasi yang dilakukan warga
Palestina pun sempat dibubarkan militer Israel. Hingga kemudian para
sesepuh dari kampung Burka, enam pemilik tanah dan kelompok HAM Yesh Din
mengajukan petisi kepada pengadilan tinggi. Petisi tersebut meminta
Pengadilan Tinggi membatalkan perintah militer untuk mengosongkan
wilayah sengketa.
Berdasarkan laporan Haaretz, mantan kepala
komando Pusat Israel Mizrahi Avi meminta pengosongan harus dilakukan
untuk keperluan militer. Pada Desember 2011, Mayor Jenderl Nitzan Alon
yang menggantikan Mizrahi membatalkan keputusan sebelumnya dan memberi
jalan bagi pengembalian tanah.
Berdasarkan keputusan tersebut,
menurut Shlomo Zacharia kepada Jerusalem Post seharusnya pemukim Yahudi
tak bisa mendapat tanah tersebut kembali. Ia pun menyesalkan keputusan
negara yang berlama-lama menahan tanah tersebut dan tak mengembalikan
kepada yang berhak. ''Perhatian kami saat ini adalah memastikan
bahwa pemilik tanah itu bisa benar-benar memasuki tanah mereka
sendiri,'' ucap dia, Ahad (19/5).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar