Kepolisian kembali menetapkan lima orang sebagai pelaku tindak pidana terorisme, karena telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana terorisme. Dengan demikian, hingga kini total ada 15 orang yang sudah dilakukan penahanan.
"Kemarin 10 sudah resmi dilakukan penahanan, kemudian tadi malam kami diinformasikan ada sekitar lima lagi sudah positif dilakukan penahanan kerena pemeriksaan sudah selesai," ungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Humas Polri, Selasa (14/5/2013).
Menurut Boy, pihaknya mempunyai waktu maksimal untuk memeriksa seseorang yang diduga sebagai tersangka terorisme selama 7 x 24 jam. Dari 17 orang yang masih hidup, hanya tinggal dua yang masih diperiksa. "Jadi dengan demikian, masih tersisa dua yang rencananya akan diselesaikan hari ini," sambungnya.
Perlu diketahui, dari penangkapan terduga teroris di Jakarta, Bandung, Kendal, Kebumen, Lampun dan Tasikmalaya, total ada 25 orang yang berhasil tertangkap. Namun, delapan diantaranya meninggal dunia dan 17 orang hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar