Selasa, 30 Juli 2013

Australia Tak Berkomentar Soal Penyadapan

http://resources1.news.com.au/images/2013/08/05/1226690/461493-130803-kevin-rudd.jpg

Australia menyatakan tidak akan mendiskusikan hal-hal menyangkut masalah intelijen terkait tuduhan penyadapan oleh Inggris terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, yang diduga menguntungkan Australia. Meski demikian, mereka menegaskan akan terus menjaga hubungan baik dengan Indonesia, seperti disampaikan juru bicara Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia, Simon Fellows, lewat surat elektronik yang diterima.

Sementara itu pemerintah Indonesia menyatakan akan memastikan keabsahan berita tentang penyadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam KTT G-20 di London 2009 lalu. Laporan-laporan berbagai media menyebutkan bahwa penyadapan atas Presiden Yudhoyono dan rombongan itu dilakukan saat KTT tersebut.

Namun juru bicara Kantor Kepresidenan untuk urusan luar negeri, Teuku Faizasyah, menegaskan kebenaran dari laporan tersebut masih harus dipastikan lebih dulu. “Kami memiliki mekanisme interaksi hubungan antarkomunitas intelijen dan interaksi secara formal melalui kementrian luar negeri masing-masing. Pada dasarnya mana ada yang mengakui pihaknya menyadap pihak lain,” tutur Teuku Faizasyah, 29 Juli 2013.

Bagaimanapun Indonesia, tambah Faizasyah, tidak melihat tindakan penyadapan oleh pihak manapun sebagai sikap yang bersahabat dalam hubungan antar negara. "Ini bukan suatu yang etis dan patut dilakukan dalam hubungan antar negara," kata Faizasyah.

Harian Sydney Morning Herald edisi Jumat (26/07) menyatakan Inggris telah menyadap Presiden SBY pada pertemuan G-20 thaun 2009 silam dan Australia diuntungkan oleh penyadapan sehingga berhasil duduk sebagai anggota Dewan Keamanan PBB.

Meski belum terbukti benar, pengamat hukum internasional Profesor Hikmahanto Juwana mengatakan pemerintah Indonesia perlu menyampaikan keberatan secara umum terhadap siapapun atau negara manapun yang melakukan proses penyadapan.

Hikmanto mengatakan praktek itu tidak sesuai dengan ketentuan dan etiket pergaulan internasional dan keberatan bisa disampaikan oleh presiden secara langsung ataupun oleh perwakilan pemerintah. Selain itu Hikmanto mengharapkan agar presiden dan menteri-menterinya berhati-hati dalam menyampaikan kebijakan yang masih harus dibahas secara internal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar