Sertu (Inf) Sriyono (kanan) saat bersama Dandim 0734 Yogyakarta
Empat pelaku pembacok anggota Intel Kodim 0734/Yogyakarta, Sertu Sriyono, siang ini akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta. Keempat terdakwa bernama :
"Jadwal sidang akan berlangsung mulai Siang ini." kata Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Kapten Inf M. Munasik, Senin (10/6/2013).
TNI AD tetap membantu pihak kepolisian dalam pengamanan. Baik itu pengamanan tertutup maupun terbuka. Terlebih, di tempat yang sama (PN Kota Yogyakarta) akan berlangsung aksi simpatik dari beberapa elemen masyarakat yang menolak tindakan premanisme.
- Marcel, 37 Tahun
- Zainal, 22 Tahun
- Januarius, 25 Tahun
- Sulhan, 23 Tahun
"Jadwal sidang akan berlangsung mulai Siang ini." kata Kepala Penerangan Korem 072/Pamungkas, Kapten Inf M. Munasik, Senin (10/6/2013).
TNI AD tetap membantu pihak kepolisian dalam pengamanan. Baik itu pengamanan tertutup maupun terbuka. Terlebih, di tempat yang sama (PN Kota Yogyakarta) akan berlangsung aksi simpatik dari beberapa elemen masyarakat yang menolak tindakan premanisme.
Sertu (Inf) Sriyono
Seperti diberitakan, penganiayaan terhadap korban oleh empat terdakwa terjadi pada Rabu, 20 Maret lalu sekira pukul 14.30 WIB. Setelah menjalani perawatan medis di rumah sakit, Sriyono yang pernah menjadi pasukan elit TNI di Group 2 Kandang Menjangan Kartosuro itu sembuh dari luka bacok di kepala. Kini, eks Kopassus itu sudah beraktifitas seperti sedia kala di Kodim Kota Yogyakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar