PT. PAL Type DSME 209
Baru-baru ini terjadi polemik tentang pengadaan Kapal Selam dari Korea Selatan. Untuk menjawabnya Kementrian Pertahanan menyatakan, akan mengamandemen kontrak dengan pihak DSME Korea Selatan.
Salah satu amandemen adalah jika sebelumnya kapal selam pertama dan kedua dibuat di Korsel, dan kapal selam yang ketiga dirakit di PT. PAL (Indonesia).
Maka pada perubahan amandemen kali ini, kapal selam tersebut seluruhnya akan dibuat di Indonesia. Sehingga mulai dari modul, bagian-perbagian hingga perakitan sepenuhnya dilakukan PT. PAL.
Salah satu amandemen adalah jika sebelumnya kapal selam pertama dan kedua dibuat di Korsel, dan kapal selam yang ketiga dirakit di PT. PAL (Indonesia).
Maka pada perubahan amandemen kali ini, kapal selam tersebut seluruhnya akan dibuat di Indonesia. Sehingga mulai dari modul, bagian-perbagian hingga perakitan sepenuhnya dilakukan PT. PAL.
Kementrian BUMN sudah mengajukan dana sebesar US$ 150 Juta untuk menambah fasilitas di PT. PAL. Pasalnya fasilitas produksi yang ada tidak dirancang untuk membangun kapal selam, tetapi kapal permukaan saja. DSME sendiri dikabarkan setuju dengan amandemen kontrak, dengan syarat Kementrian Pertahanan menjamin PT.PAL mampu melaksanakannya. Tiga Kapal selam yang akan dibuat ber Type DSME 209 dibangun di Surabaya.
Ini adalah pembuatan kapal selam Pertama PT. PAL dan Indonesia. Saat ini Indonesia baru memiliki 2 buah kapal selam yang masih beroperasi. Dari Idealnya 12 Kapal Selam Yang Harus Dimiliki Indonesia Di Asia Tenggara, Saat ini hanya Indonesia yang punya industri lengkap untuk ketiga matra pertahanan : laut, udara, dan darat. Dengan Kemampuan tersebut Pemerintah Indonesia terus berusaha meningkatkan Kemampuan Industri Militernya agar tidak sepenuhnya bergantung kepada negara-negara asing.
bagus sekali jika indonesia sudah mampu memproduksi sendiri kapal selam, agar tidak bergantung lagi dengan negara asing, dan lebih mandiri, sesuai dengan keinginan presiden pertam indonesia Bung Karno.
BalasHapus