Jumat, 19 April 2013

Komisi I Kunjungi 6 Industri Pertahanan Ukraina


 Komisi I DPR RI telah melakukan pertemuan dan kunjungan ke sejumlah industri pertahanan Ukraina pada Selasa, 16 April 2013 waktu setempat. Diharapkan, ini bisa memberikan gambaran yang posistif untuk perbaikan kepentingan industri pertahanan Indonesia nantinya.
Setidaknya ada enam industri pertahanan di sana yang dikunjungi. Keenam industri pertahanan tersebut terdiri dari industri lapis baja, industri radio, industri missile/roket jarak jauh dan luar angkasa, industri penerbangan, industri perkapalan, dan usaha ekspor.

"Kunjungan ke lokasi sejumlah industri pertahanan di Ukraina ini, dimaksudkan untuk mendapat gambaran dan penjelasan mengenai jenis-jenis alutsista unggulan yang mereka produksi," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PPP Husnan Bey Fananie, yang ikut dalam delegasi kunker, Rabu , 17 April 2013.

Sehingga, itu nantinya diharapkan dapat memberi masukan dalam pemantapan bagi pengelolaan industri pertahanan dalam negeri, guna menghasilkan alutsista yang modern untuk TNI dan menggunakan standar teknologi alutsista yang umum digunakan oleh negara maju saat ini.

"Indonesia sangat tertarik untuk menjalin kerjasama, karena Ukraina adalah negara produsen peluru kendali ketiga terbesar di dunia. Pola kerjasama yang diinginkan Indonesia adalah ToT (Transfer of Technology), produksi bersama, dan perdagangan umum," tukas Husnan.

Selama kunjungan kerja ke perusahaan industri pertahanan Ukraina, delegasi Komisi I DPR RI telah mendapat berbagai informasi dan penjelasan yang sangat berharga dari pimpinan perusahaan industri pertahanan tersebut.

"Dari berbagai informasi dan penjelasan terkait keunggulan alutsista yang mereka produksi, termasuk cara atau manajemen pengelolaan dan pembiayaan industri pertahanannya, serta cara pemasarannya, saya berharap dapat memberikan gambaran yang posistif untuk perbaikan kepentingan industri pertahanan dalam negeri nantinya," katanya.

Kemenlu Ukraina Tunggu Indonesia Realisasikan "Joint Commission Meeting"

Dalam pertemuan dengan Kemenlu Ukraina, Komisi I DPR RI membahas kelanjutan nota kesepahaman kerjasama yang pernah dilakukan kedua negara. Menurut pengakuan pihak Kemenlu Ukraina, implementasi pembahasan teknik belum bisa dilaksanakan karena Kemenlu Indonesia belum memiliki waktu.

"Sejak Senin (15/4) kemarin agenda kita full. Kita telah bertemu dengan pihak Parlemen Ukraina dan Komisi Pertahanan dan Komisi Luar Negeri," ujar anggota Komisi I dari Fraksi PPP Husnan Bey Fananie, yang ikut dalam delegasi kunker Komisi I ke Ukraina, Selasa 16 April 2013.

Setelah itu, delegasi Komisi I DPR RI selanjutnya melakukan pertemuan dengan Menlu Ukraina. Di sana dibahas soal upaya peningkatan kerjasama antara Indonesia dan Ukraina, yang sebelumnya telah melakukan nota kesepahaman (MoU) pada beberapa aspek dan bidang. "Posisi mereka ternyata masih menunggu terealisirnya pertemuan joint commission (komisi gabungan) kerjasama dengan Indonesia," tuturnya.

Kemenlu Ukraina menjelaskan, implementasi pembahasan teknis dengan pihak Kemenlu RI masih belum dilakukan. Karena, belum ada kesesuaian waktu kedua belah pihak. "Sampai hari ini, Indonesia yang selalu belum memiliki waktu. Tapi mereka memaklumi Indonesia," tukas Husnan mengutip Kemenlu Ukraina.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar