Pemerintah telah melakukan peminjaman luar negeri untuk biaya operasional beberapa Kementerian dan Lembaga sebesar Rp 29,2 triliun dalam APBN Perubahan 2013. Dana tersebut dipinjam dari bank dunia dan Japan International Corporation Agency (JICA).
Data yang diterima merdeka.com dari Ditjen Pengelolaan Utang (DJPU) Kementerian Keuangan, Jumat (31/5), total pinjaman luar negeri tersebut dialokasikan ke 23 K/L dengan enam K/L memiliki utang di atas Rp 1 triliun.
Dalam data tersebut yang paling banyak menggunakan utang luar negeri tersebut adalah Kementerian Pertahanan dengan penambahan utang sebesar Rp 12,7 triliun. Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp 7,8 triliun. Kepolisian RI sebesar Rp 2 triliun. Kementerian Pendidikan Nasional sebesar Rp 1,6 triliun. Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp 1,5 triliun dan Kementerian Perhubungan sebesar Rp 1,3 triliun.
Sedangkan dari pinjaman dalam negeri, pemerintah menambah utang sebesar Rp 750 miliar yang digunakan untuk pembelian Alat Utama Sistem Pertahanan (Alutsista) yang diberikan kepada Kementerian Pertahanan dan Kepolisian RI. Dengan rincian Rp 600 miliar untuk Kementerian Pertahanan dan TNI, sedangkan Kepolisian RI mendapatkan Rp 150 miliar.
Utang tersebut dialokasikan Kemenhan/TNI untuk membeli sebagian besar senjata, amunisi, Panser Anoa, serta kapal angkut tank dengan total Rp 334 miliar. Sedangkan, utang dalam negeri sebesar Rp 150 miliar yang dialokasikan untuk kepolisian paling banyak digunakan untuk pengadaan alat apung polsek sungai sebesar Rp 45 miliar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar